Jumat 24 Desember 2021
Hukum di negara ini memang terkadang menimbulkan kontroversi.
Cukup banyak kasus hukum yang tidak berpihak pada kaum kecil.
Banyak yang mengatakan bahwa hukum saat ini bisa dibeli.
Beberapa bulan lalu, beredar sebuah status di media sosial Facebook
yang menceritakan tentang seorang nenek yang kelaparan, akhirnya
beliau mencuri singkong untuk makan cucunya.
Beliau pun mendapat hukuman, hakim yang memutuskan sampai
menangis saat menjatuhkan vonis ini kepada sang nenek.
Cerita yang diunggah oleh akun Facebook atas nama Noviani Zaini
ini pun menjadi viral.
Terbukti status ini sudah dibagikan lebih dari 93 ribu shares.
"SEORANG NENEK MENCURI SINGKONG KARNA KELAPARAN,
HAKIM MENANGIS SAAT MENJATUHKAN VONIS" Diruang sidang
pengadilan, hakim Marzuki duduk tercenung menyimak tuntutan
jaksa PU terhadap seorang nenek yang dituduh mencuri singkong,
nenek itu berdalih bahwa hidupnya miskin, anak lelakinya sakit,
cucunya kelaparan.
Hakim Marzuki menghela nafas., dia memutus diluar tuntutan jaksa
PU, katanya sambil memandang nenek itu,. Saya tidak dapat
membuat pengecualian hukum, hukum tetap hukum, jadi anda harus
dihukum.
saya mendenda anda 1jt rupiah dan jika anda tidak mampu
membayar maka anda harus masuk penjara 2,5 tahun, seperti
tuntutan jaksa PU, Nenek itu tertunduk lesu, hatinya remuk redam,
sementara hakim Marzuki mencopot topi, membuka dompetnya
kemudian mengambil & memasukkan uang sejumlah 1jt rupiah ke
dalam topi tersebut dan berkata kepada hadirin Saya atas nama
pengadilan, juga menjatuhkan denda kepada tiap orang yang hadir
diruang sidang ini sebesar 50rb rupiah, sebab menetap dikota ini,
yang membiarkan seseorg kelaparan sampai harus mencuri untuk
memberi makan cucunya, tolong kumpulkan dendanya dalam topi
saya ini lalu berikan semua hasilnya kepada terdakwa. Sampai palu
diketuk dan hakim Marzuki meninggalkan ruang sidang, nenek
itupun pergi dengan mengantongi uang 3,5jt rupiah. Termasuk uang
50rb yg dibayarkan oleh manajer PT. A* K* (B Grup) yang tersipu
malu karena telah menuntutnya," begitu tulis pemilik akun Facebook
bernama Noviani Zaini.
0 komentar:
Posting Komentar