Aparat kepolisian berhasil membongkar praktek prostitusi online di Apartemen Gading Nias, Jakarta Utara.
Mirisnya, seorang PSK yang dipekerjakan oleh pelaku DF adalah gadis 12 tahun dan masih duduk di bangku kelas 5.
Gadis siswi SD berinisial AC warga Jawa Barat tersebut ternyata sudah sanggup melayani 3 pria hidung belang.
0 komentar:
Posting Komentar